Pandangan hidup adalah konsep atau cara pandangan manusia
yang bersifat mendasar tentang diri dan dirinya. Pandangan hidup
berarti pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan
pengalaman sejarah berdasarkan waktu dan lingkungan hidupnya.
Dengan demikian, pandangan hidup bukanlahtimbul seketika ataupun
dalam waktu yang singkat, melain dalam waktu yang lama dan proses
terus menerus sehingga hasil pemikiran tersebut dapat di uji
kenyataannya, serta dapat diterima oleh akal dan diakui kebenarannya.
Pancasila sebagai pandangan hidup.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No.
II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat
Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara
kita. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui
dengan jelas arah serta tujuan yang ingin dicapainya sangat
memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai
pandangan/filsafat hidup.Hakekat Bhineka Tunggal Ika sebagai perumusan dalam salah satu penjabaran
arti dan makna Pancasila menurut Notonegoro adalah bahwa perbedaan itu
adalah kodrat bawaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa , namun
perbedaan itu bukan untuk dipertentangkan dan diperuncingkan melainkan
perbedaan itu untuk dipersatukan, disintesakan dalam suatu sintesa yang positif
dalam suatu negara kebersamaan, Negara Persatuan Indonesia.
PandanganHidup Suatu Bangsa
“ Apa arti pandangan hidup suatu bangsa?”. Pertanyaan ini sukar untuk
dijawab tanpa mengetahui bahwa bangsa itu mengenal berbagai kelompok
masyarakat manusia yang membentuk bangsa. Kita mengenal bangsa Amerika
yang terdiri atas berbagai asal ras dan asal kebudayaan. Ada yang beasal dari
Eropa, Inggris, Jerman, Timur Tebgah, Jepang dan masih banyak lagi. Tetapi
mereka menyebut diri sebagai bangsa Amerika.
Semua mengaku sebagai bangsa Amerika yang siap membela Negara
Amerika. Indonesia pun sama seperti bangsa Amerika yang terdiri atas berbagai
kelompok masyarakat yang masing-masing berbeda latar belakang budayanya,
agama, dan bahkan darahnya. Tetapi sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita telah
menjadi satu bangsa Artinya satu kesatuan dari berbagai ragam latar belakang
sosial budaya, agama dan keturunan yang bertekad untuk membangun satu
tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Setiap bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan
menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-
cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur
materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga,
sutau bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan
suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu bangsa akan
terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara
jelas mengetahui arah yang dicapai.
1) Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
2) Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
3) Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang
dihadapi;
4) Akan memiliki pedoman dan pegangan;
5) Akan membangun dirinya. Dengan uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup
suatu bangsa. Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita
sendiri “ apakah pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
1) Seorang dewasa yang memiliki pandangan hidup adalah seseorang yang
2) Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
3) Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
4) Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
5) Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta
melaksanakanya secara jujur.
Demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
1) Cita-cita bangsa;
2) Pikiran-pikiran yang mendalam;
3) Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari
nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang
berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah
mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan
pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan
yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan
persoalan-persoalan tadi.
Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus
terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul, baik
persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat
manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan
pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan
bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang
timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan
yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik.
Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai
yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan
tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan
pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model
yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn hidup, dan
kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu
baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup suatu
bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian suatu
bangsa.Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan
Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan
kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan
Mataram.
Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah
abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya
pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk
merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah
penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilalui dan berbagai jalan
ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai
dengan cara yang kasar, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas
smapai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari
bidang pendidkan, kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-
gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri
yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan
perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara
keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa
Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan
lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan
hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan
sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu cirri
kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara
mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang,
dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat
pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan
gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup
yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima
sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan
dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah
UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945,
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD
sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap
tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama
pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa
Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar
Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar